Beranda OPD KPU Sosialisasikan Tata Cara Memilih pada Disabilitas

KPU Sosialisasikan Tata Cara Memilih pada Disabilitas

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang aktif melibatkan pemilih penyandang disabilitas dalam proses Pemilu 2024 dengan menyelenggarakan sosialisasi. Acara tersebut digelar di aula KPU Kabupaten Sintang pada tanggal 23 November 2023.

Endang, seorang Komisioner KPU Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut difokuskan pada Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dengan tujuan memberikan pemahaman tentang cara memilih dan mencoblos dengan benar menggunakan milik suara yang disiapkan khusus untuk penyandang disabilitas.

“Kami tengah menyelenggarakan sosialisasi bagi PPDI di aula KPU Sintang untuk mensosialisasikan cara memilih dan mencoblos dengan baik dan benar menggunakan milik suara yang kami sediakan untuk penyandang disabilitas,” ungkap Endang.

Tak hanya itu, Endang juga menyatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk lansia, mahasiswa, anak sekolah, dan narapidana di Lapas Kabupaten Sintang. Sosialisasi ini diarahkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa mereka memahami proses pemilihan serta dapat menggunakan hak pilihnya secara efektif.

Endang menekankan pentingnya partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 dengan harapan agar masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas. “Kami mengharapkan agar pemilih penyandang disabilitas mampu dan bersedia dibantu dalam melaksanakan kehidupan sosial dan politik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila demi kesejahteraan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.

“Kami masih menunggu penyesuaian selanjutnya, setelah itu baru akan melanjutkan sosialisasi ke beberapa target sasaran yang sudah kami rencanakan, demi kelancaran Pemilu dan untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024,” tutup Endang. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here