LensaKalbar – Agus Jam S. sos, M. Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai bagian persiapan menjelang Pemilu 2024.
“Terkait kebenaran dan keabsahan data kependudukan yang dimiliki petugas PPK Kabupaten Sintang, seperti kartu keluarga dan kartu identitas, sudah terdaftar dengan benar baik di pusat maupun di Dukcapil Kabupaten Sintang,” terangnya pada tanggal 21 November 2023.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan hingga pemerintahan desa untuk memperoleh jumlah dan data penduduk yang akurat. Upaya ini dilakukan dengan memberikan informasi kepada kepala desa dan camat, serta mendorong masyarakat untuk memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan penambahan warga baru, terutama yang baru lahir, kepada pemerintah desa atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Proses pelaporan ini memerlukan persyaratan yang lengkap sesuai formulir yang diberikan oleh pemerintah desa,” tambah Agus.
Selain itu, di tahun 2023, Dukcapil Sintang memiliki program online khusus untuk warga atau desa yang sudah terkoneksi internet. Warga dapat mencetak dokumen sendiri setelah data dikirim melalui email petugas desa yang ditunjuk oleh kepala desa.
“Desa mengirimkan data melalui email, dan setelah selesai diverifikasi, kami mengirimkan kembali data yang telah selesai ke desa melalui email. Dokumen ini dapat dicetak menggunakan kertas biasa sebagai arsip bagi masyarakat, memudahkan penggantian jika hilang tanpa harus mengurus ke Dinas Dukcapil dan mengurangi biaya dari desa ke kota,” jelasnya.
Agus Jam berharap adanya kerjasama aktif dari masyarakat di desa untuk mendaftarkan diri kepada pemerintah. Pendaftaran ini akan memastikan bahwa mereka tercatat sebagai warga Indonesia, memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi sehari-hari. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)