LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Wekbertus mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan hak dasar masyarakat.
Hak dasar masyarakat yang dimaksud Welbertus, adalah seperti infrastuktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, kesejahteraan dan lainnya.
“Jadi, kami hanya ingin mengingatkan kembali bahwa hak dasar masyarakat wajib untuk dipenuhi baik itu yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, kesejahteraan dan lainnya,” ujar Welbertus ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.
Menurut Welbertus, hak dasar masyarakat wajib untuk dipenuhi pemerintah daerah, guna menciptakan kesejahteraan, terlebih lagi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman, yang mana kita ketahui bersama kondisinya serba kekurangan.
“Jadi, untuk saat ini masih banyak hak dasar masyarakat yang perlu diperhatikan, karena masih ada wilayah yang kurang tersentuh pembangunan. Misalnya saja pendidikan dan kesehatan utamanya di pedalaman, itu banyak yang memerlukan perhatian seperti sarana hingga fasilitas pendukungnya,” kata Welbertus.
Olehkarenanya, Welbertus mendorong agar perhatian terhadap semua itu dijadikan sebagai prioritas, sehingga ke depan hak dasar itu bisa terpenuhi dan dinikmati masyarakat.
“Tentunya ini juga merupakan bagian dari aspirasi yang sering kita terima saat kita mekakukan reses. Kita tentu berharap pemerintah tidak abai, dan merealisasi pembangunan yabg adil dan merata, hingga ke wilayah pedalaman,” pungkas Welbertus, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sintang 1. (LK1)