LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang minta agar seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya agar bijak dalam pengelolaan keuangan desa, baik itu yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan lainnya.
“Pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan ketentuan, sangat penting sekali dilakukan. Untuk itu, para Kades beserta perangkatnya harus bijak dan baik dalam mengelolanya. Jika ada yang salah, tentu akan dihadapkan dengan hukum,” kata Harjono Bejang ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.
Untuk ADD maupun DD yang sudah dialokasikan ke seluruh desa di Kabupaten Sintang, kata Harjono Bejang, harus bijak dalam pengelolaanya.
“Jangan sampai hak-hak yang seharusnya jadi milik masyarakat, malah tidak disalurkan. Tentunya, itu sangat berisiko dan bisa berurusan dengan hukum. Itu yang tidak kami kehendaki,” ungkap Harjono Bejang.
Harjono Bejang berkata, bahwa baru-baru ini pihak Kejaksaan Negeri Sintang telah menetapkan tersangka dan menahan oknum Kades dan Bendahara Desa lantaran dugaan penyelewengan DD.
Melalui kejadian tersebut, diharapkan bisa menjadi contoh bagi kades di desa lain agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Jadi, gunakan dana desa secara bijak, apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat masti salurkan. Salah satunya seperti Bantuan Langsung Tunai atau BLT, ini harus kita sampaikan ke masyarakat sesuai aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” pesan Harjono Bejang.
Tak hanya itu, Harjono Bejang mengingatkan, dengan adanya penahanan oknum kades dan bendaharanya tersebut lantaran dugaan tindak pidana korupsi, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua.
“Semoga para kades maupun perangkatnya bisa melakukan penatausahaan dan pengelolaan keuangan dengan baik, sehingga tidak ada lagi yang terjerat masalah hukum,” pungkas Harjono Bejang. (LK1)