LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny minta agar penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPJ) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat memaksimalkan penggunaan dana Pemilu.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan pentingnya memanfaatkan dana pemilu secara maksimal.
“Dari dana yang sudah kami alokasikan, kami harap penggunaannya dapat memberikan manfaat bagi proses demokrasi negara kita,” kata Florensius Ronny usai menghadiri Musda ICMI Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (11/11/2023).
Kemudian, Florensius Ronny minta kepada pihak terkait agar dapat mengawasi dan melakukan pemantauan terhadap pengunaan dana Pemilu pada dua lembaga penyelenggara ini.
“Yang kami ingin dana pemilu digunakan secara tepat dan tidak ada penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fokus utama dalam pengelolaan dana tersebut, karena itu juga merupakan uang rakyat kita,” kata Florensius Ronny menegaskan.
Tegas Florensius Ronny, bahwa dalam waktu dekat ini DPRD berencana mengadakan rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas lebih lanjut mengenai pengelolaan dana pemilu dan cara meningkatkan efektivitasnya.
“Dalam rangka menciptakan pemilu yang adil dan demokratis, penting bagi semua pihak terlibat untuk menjaga dan mengawasi penggunaan dana pemilu secara maksimal. Dengan akuntabilitas yang baik, kita dapat memastikan bahwa dana pemilu digunakan dengan efektif untuk memperkuat proses demokrasi di negara kita,” ungkap Florensius Ronny.
Sementara itu, Ketua KPU Sintang, Edy Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Sintang bersama KPU dan Bawaslu. Hal ini sebagai tindak lanjut edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan pemilihan umum serentak tahun 2024.
“Untuk hibah pemilihan 2024, khususnya pemilihan kepala daerah, kita sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.33 miliar untuk KPU dan Rp.12 miliar untuk Bawaslu,” ungkap Edy.
Menanggapi alokasi dana, ia menambahkan, “Berdasarkan edaran Kementerian Keuangan, kita diwajibkan menyediakan dana awal minimal 40 persen untuk KPU dan Bawaslu. Tahun ini, kita bisa menyediakan Rp.22 miliar lebih untuk KPU dan Rp.8 miliar lebih untuk Bawaslu,” pungkasnya. (LK1)