LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffday Edward meminta agar Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat memberikan pelayanan yang efektif dan berkualitas kepada masyarakat.
Perihal inipun disampaikannya ketika mengikuti menghadiri rapat antara DPRD Sintang dan pihak terkait mengenai proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (10/11/2023).
“Jadi, MPP yang tidak lama lagi akan diresmikan ini bakal memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam pengurusan berbagai keperluan layanan publik, seperti administrasi kependudukan, pengadilan, perizinan, dan layanan BPJS,” kata Jeffray Edward.
Kata Jeffray Edward, pentingnya pelayanan publik yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, diharapkannya Mal Pelayanan Publik ini mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
“Tentunya MPP dibangun untuk dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusan administrasi sehari-hari dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Jefray Edward.
Walau demkian, Jeffray Edward menyarankan pada pengoperasian Mal Pelayanan Publik memperhatikan beberapa hal. Pertama, fasilitas dan infrastruktur di dalam mal harus mampu mengakomodasi kebutuhan semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk memastikan aksesibilitas yang maksimal.
Kedua, kata Jeffray Edward, pentingnya kompetensi dan profesionalisme petugas yang akan melayani di Mal Pelayanan Publik. “Artinya, petugas harus dapat memberikan pelayanan yang ramah, santun, dan solutif kepada setiap pengunjung,” ujar Jeffray Edward.
Pihak terkait proyek tersebut menyambut baik masukan dari DPRD Sintang dan berkomitmen untuk menjaga agar Mal Pelayanan Publik memberikan pelayanan yang efektif dan berkualitas. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu dekat dan akan diresmikan oleh Gubernur Kalbar pada 16 November mendatang.
Meskipun jadwal Soft Launching tersebut mengalami beberapa perubahan, Kadis PTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, optimis bahwa persiapan akan tercapai dengan baik.
“Kita sudah mundur beberapa kali. Dinas Perkim kami mohon karena kita sudah mundur terus, dulu kita sepakat diresmikan pada 2 November, kemudian mundur lagi ke 14, dan akhirnya ke 16 November 2023 mendatang,” pungkas Erwin Simanjuntak. (LK1)