LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengapresiasi langkah
Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini fokus pada penyusunan rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Kabupaten Sintang periode 2023-2026.
“Penurunan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut memerlukan program pemberdayaan dan pelatihan ekonomi bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem,” kata Hikman Sudirman ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.
Program ini, kata Hikmam Sudirman, bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi.
“Jadi, pelatihan mencakup berbagai bidang seperti pertanian, peternakan, kerajinan, dan usaha mikro. Selain itu, pemerintah daerah juga harus aktif memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang mengalami kesulitan, termasuk bantuan pangan, kesehatan, dan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga miskin,” kata Hikman Sudirman.
Walau demikian, Hikman Sudirman mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
“Tentunya, ini merupakan langkah nyata dan terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu.
Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan data bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sintang saat ini mencapai 8,57 persen, dengan 2,16 persen di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Kalau kita lihat data BPS menempatkan Kabupaten Sintang pada peringkat kedua tertinggi dalam jumlah orang yang mengalami kemiskinan ekstrem di Kalimantan Barat,” pungkas Melkianus. (LK1)