Beranda Parlemen Wakil Ketua Dewan Minta Seluruh Fraksi Kaji Ulang Materi Bupati Sintang

Wakil Ketua Dewan Minta Seluruh Fraksi Kaji Ulang Materi Bupati Sintang

LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatn Sintang, Heri Jambri menyampaikan bahwa pihaknya dalam menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2023 berharap agar fraksi-fraksi dapat menelaah dan mengkaji materi yang telah disampaikan oleh bupati.

“Setelah mendengarkan jawaban/tanggapan Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi. untuk itu, saya atas nama pimpinan berharap agar fraksi-fraksi dapat menelaah dan mengkaji kembali materi yang telah disampaikan oleh Bupati sintang,” pinta Heri Jambri ketika menggelar Rapat Paripurna Ke-15 dengan agenda Jawaban Bupati Sintang Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tahun 2023 DPRD Kabupaten Sintang. Jumat, (13/10/2023).

Selain itu, Heri Jambri juga menyampaikan bahwa pembahasan akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) materi bersama tim anggaran pemerintah bersama jajarannya dan hasil rapat tersebut akan di sampaikan pada Senin 20 Oktober mendatang.

“Mengingat nantinya melalui pembahasan oleh badan anggaran materi yang dilakukan bersama-sama tim anggaran pemerintah kabupaten sintang dan jajarannya, dengan mekanisme rapat- rapat kerja dapat menjadi ouput dan outcome yang konstruktif, akurat dan berkepastian, sehingga dapat menjadi muatan laporan hasil pembahasan oleh badan anggaran yang akan disampaikan dalam rapat paripurna dprd kabupaten sintang pada hari senin, tanggal 30 oktober 2023 mendatang,” bebernya.

Kemudian, Heri Jambri juga berharap agar pembahasan materi nota keuangan dan raperda ini menggunakan metode pendekatan dan peraturan perundang-undangan agar kegiatan yang termuat dalam RAPBD tahun anggaran 2024 lebih terencana dengan baik.

“Kita berharap pembahasan nota keuangan ini menggunakan metode pendekatan, serta berdasarkan perundang-undangan. sehingga program dan kegiatan yang termuat dalam RAPBD tahun anggaran 2024 dapat lebih terencana, berkepastian, tepat sasaran dan tepat anggaran sebagaimana telah termuat dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berbasis teknologi, sehingga pada akhirnya, menghasilkan rancangan peraturan daerah yang taat asas pembentukannya dan dapat dipertanggungjawabkan atas muatan materi, substansi, maupun struktur RAPBD tahun anggaran 2024,” pungkas Heri Jambri. (LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here