LensaKalbar – Fraksi Partai Nasdem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umumnya pada Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Kamis (12/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara Fraksi NasDem, Rudy Andreas menyampaikan tiga poin penting terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.
Dimana, kata Rudy Andreas, Fraksi Nasdem minta Kepada Bupati Sintang agar memperbaiki, meningkatkan pembangunan jalan di jalur sungai dalam Serawai.
Kedua, Fraksi Nasdem DPRD Sintang Meminta kepada Bupati Sintang agar memperbaiki dan meningkatkan pembangunan jalan Serawai – Ambalau.
Ketiga, Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten agar jalan sampai Ketungau -Ambalau di lanjutkan.
“Kami harap tiga poin ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” kata Rudy Andreas.
Selain itu, Fraksi NasDem mempertanyakan dalam pandangan umum terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024, agar mohon penjelasan terkait progres penyelesaian status kepemilikan lahan eks CKS dan Jake di wilayah kecamatan sepauk.
Sementara, Wakil Bupati Sintang Melkianus pada jawaban pemerintah terhadap fraksi NasDem terkait dengan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum, pemerintah daerah menyampaikan terimakasih atas seluruh masukan yang disampaikan tersebut.
“Jadi, pembangunan jalan di jalur sungai serawai akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan serta penentuan prioritas dalam penganggaran pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia, serta sesuai dengan mekanisme sistem perencanaan pembangunan daerah yang berlaku,” pungkas Wabup Melkianus. (LK1)