LensaKalbar – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan Pandangan Umum (PU) Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.
Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III Tahun 2023, Kamis (12/10/ 2023) di Ruang Rapat DPRD Sintang ini, Juru Bicara Fdaksi Hanura, Nikodemus menyampaikan bahwa pembahasan rancangan APBD tahun 2024, dapat sesuai dengan kebijakan umum anggaran dan memperhatikan hal-hal yang menjadi prioritas pembangunan.
Selain itu, kata Nikodemus, Fraksi Hanura juga berpendapat agar APBD dapat di fokuskan untuk belanja-produktif, meningkatkan belanja modal, dan mengurangi belanja operasional.
“Kami dari Hanura berharap agar dalam pembahasan rancangan APBD Tahun anggaran 2024 ini dapat sesuai dengan kebijakan umum anggaran, Tahun Anggaran 2024 yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 11 Februari 2023 yang lalu. Namun demikian harus pemperhatikan hak-hak yang menjadi skala prioritas,” kata Nikodemus.
Sementara itu, Jawaban Pemerintah Kabupaten Sintang yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus terhadap Fraksi Hanura menyampaikan terimakasih atas saran tersebut dan akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap usulan OPD baru agar sesuai kebutuhan pembentukan peningkatan kinerja pemerintah daerah dan beban kerja organisasi perangkat daerah yang ada.
Selain pertimbangan tersebut, pemerintah daerah dalam penataan organisasi perangkat daerah juga mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“Kedua terkait dengan percepatan proses penyerapan anggaran tahun 2023 terutama kegiatan fisik agar hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan masyarakat. Dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berusaha melakukan percepatan realisasi anggaran yang telah dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2023, evaluasi atas penyerapan anggaran selalu dilakukan setiap akhir diketahui prosentase penyerapan perkembangan dan kendala pelaksanaan kegiatan fisik pada setiap OPD,” kata Wabup Melkianus. (LK1)