Fraksi Golkar: Rampungkan Proyek Sebelum Jabatan Bupati Berakhir

  • Whatsapp
Harjono Bejang, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Fraksi Golkar DPRD Sintang mengingatkan Bupati maupun anggota DPRD Sintang lainnya agar merampungkan sejumlah proyek untuk segera diselesaikan mengingat masa jabatan Bupati maupun anggota DPRD akan berakhir.

“Jadi, kami harap proyek yang sedang masa pekerjaan harus segera dirampungkan,” kata Harjono Bejang, Fraksi Golkar DPRD Sintang.

Selain itu, Harjono Bejang juga menyoroti persoalan investasi perkebunan kelapa sawit di Sintang yang masih banyak menyisakan permasalahan.

“Keberadaan perusahaan kelapa sawit di Sintang hanya mengantongi IUP saja. Sedangkan yang sudah memiliki HGU hanya sebagian kecil perusahaan. Jadi, banyak kasus HGU itu didalamnya tanah ulayat. Selain dari itu, ada beberapa perusahaan kelapa sawit keberadaannya sudah diatas sepuluh tahun, belum memiliki sebidang tanah pun yang sudah di HGU, yaitu sebagai legalitas kepemilikan lahan sawit,” beber Harjono Bejang.

Permasalahan pola kemitraan antar perusahaan kelapa sawit dan masyarakat, kata Harjono Bejang, juga mendapat sorotan dari Fraksi berlambang pohon Beringin ini.

“Pola kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan belum di ikat dengan MoU yang jelas. Bahkan masyarakat petani plasma tidak memegang surat perjanjian. Sementara, koperasi sebagai wadah perkumpulan petani plasma tidak berfungsi secara benar,” ucap Harjono Bejang.

Anehnya lagi, sambung Harjono Bejang, aadalah ada perusahaan yang memiliki pabrik, tidak memiliki lahan kebun yang menjadi persyaratan berdirinya pabrik, minimal dua puluh persen dari kapasitas pabriknya.

“Tentunya kondisi ini harus menjadi perhatian kita semua. Intinya, kami Fraksi Partai Golongan Karya sangat menyambut baik terhadap investasi, terutama perkebunan kelapa sawit. Namun menjadi harapan kita semua keberadaan perusahaan kelapa sawit tersebut harus saling menguntungkan antara perusahaan, masyarakat maupun pemerintah daerah Kabupaten Sintang,” pungkas Harjono Bejang. (LK1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *