LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang menggelar Pameran Temporer Alat Musik Tradisional selama 8 hari di Museum Kapuas Raya, Jalan Sintang-Putusibau, Rabu (11/10/2023).
“Ya, kegiatan ini kita gelar mulai hari ini hingga 18 Oktober 2023,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus.
Olehkarenanya, Yustinus mengajak seluruh pelajar dan masyarakat umum untuk datang mengunjungi Museum Kapuas Raya dan melihat koleksi alat musik tradisional Kabupaten Sintang yang dipamerkan selama 8 hari tersebut.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan pameran alat musik tradisional ini adalah dalam rangka memperingati hari ulang tahun Museum Kapuas Raya yang ke 15. Selain itu, juga sebagai impelentasi dari rancangan pelestarian, pembinaan serta pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan. Untuk mempromosikan kesenian daerah sebagai identitas lokal, menambah media pembelajaran dan informasi mengenai kebudayaan pada umumnya dan alat musik tradisional khususnya serta menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke museum,” kata Yustinus.
“Kami juga sudah mengundang kepala sekolah dasar pada pembukaan kegiatan ini dengan harapan nanti bapak ibu kepala sekolah bisa membawa para pelajar untuk mengunjungi museum,” kata Yustinus menambahkan.
Selain pameran, lanjut Yustinus, juga ada kegiatan lain seperti lomba drama cerita rakyat tingkat SD/MI dan tingkat SMP/MTS yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 September 2023 dengan jumlah peserta 26 tim dari berbagai sekolah di Kabupaten Sintang.
“Ada juga lomba fashion show tingkat PAUD/TK, tingkat SD/MI, dan tingkat SMP/MTS telah dilaksanakan pada tanggal 2-3 Oktober 2023, dengan jumlah peserta 120 siswa/siswi,” terang Yustinus.
Sedangkan kegiatan lainnya, kata Yustinus, adalah belajar bersama alat musik tradisional, yang dilaksanakan pada tanggal 5-9 Oktober 2023, dan dilanjutkan pada tanggal 14-18 Oktober 2023, dengan jumlah 600 peserta.
“Ada juga acara talkshow alat musik tradisional pada tanggal 12 Oktober 2023 dan acara workshop alat musik tradisional pada tanggal 13 Oktober 2023,” pungkas Yustinus menjelaskan. (RILIS KOMINFO/LK1)