LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengaku dilematis bila menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Untuk status KLB DBD kita dilema ya, karena ada dampak negatif dan positinya,” ujar Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Harisinto Linoh, kemarin.
Harisonto Linoh menggambarkan sisi negatifnya bila Sintang menjadi status KLB DBD. “Negatifnya jika kita tetapkan menjadi status KLB adalah pasien di rumah sakit tidak ada yang bayar, karena BPJS Kesehatan tidak bisa membayar atau menanggung,” ungkap Harisinto Linoh.
Sementara, lanjut Harisinto Linoh, bila tidak ditetapkan KLB DBD, maka Dinas Kesehatan tidak bisa mengajukan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga untuk melakukan kegiatan skala besar dan masif.
“Sedangkan anggaran Dinas Kesehatan tidak ada untuk menghadapi lonjaknya DBD ini. Dan kalau tidak ditetapkan, kasusnya sudah melonjak. bahkan kondisi sekarang sudah KLB sebenarnya. Nah, disinilah dilemanya kita,” kata Harisinto Linoh.
Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang ini, mengungkapkan bahwa ada hal yang lebih penting daripada status KLB.
“Jadi, yang lebih penting dari KLB atau tidak adalah tindakan kita. Tindakan kita sebaiknya adalah kita fokus dengan sekolah di seluruh kantong demam berdarah. Sekolah wajib dilakukan foging. Kemudian gerakan masif pemberantasan sarang nyamuk sampai ke RT dan gang-gang sempit sekalipun,” pungkas Harisinto Linoh. (Dex)