LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), khususnya guru honorer yang sudah lama mengabdi.
“Tentunya ini bertujuan untuk memberikan hak dan kesejahteraan yang lebih baik kepada guru honorterutama kepada para honorer yang telah lama mengabdi atau berkontribusi dalam dunia pendidikan tanpa status pegawai negeri,” kata Sandan berpendapat.
Apalagi, ungkap Sandan, pemerintah pusat juga telah komitmen bagi guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi wajib diangkat, karena mereka sudah mengabdi ke negara ini.
“Rekrutmen PPPK untuk guru honorer ini akan memprioritaskan kompetensi dan kualifikasi. Menurutnya penilaian bukan hanya dari nilai tes, karena tak jarang tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK yang memang pintar justru memperoleh nilai rendah,” kata Sandan.
Olehkarenanya, lanjut Sandan, ke depannya juga perlu melihat dari kinerja dan pengabdiannya. “Tentunya itu lebih penting, dengan kualifikasi yang dapat masuk PPPK adalah mereka yang minimal memiliki pengalaman sebagai honorer selama 2 tahun,” tutur Sandan.
Selain itu, Sandan minta pada pemerintah daerah memberikan dukungan penuh atas kebijakan pemerintah dalam memperjuangkan para honorer yang gagal saat seleksi PPPK lalu.
“Intinya, kami mendukung penuh pada pemerintah yang memperjuangakan mereka-mereka yang belum lulus ketika mengikuti tes. Dukungan dari Komisi C yaitu memberikan dorongan dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang memperjuangkan mereka-mereka yang kemarin tes tapi belum lulus,” pungkas Sandan. (LK1)