Beranda Mempawah Komitmen Susun RDTR dengan Maksimal

Komitmen Susun RDTR dengan Maksimal

Focus Group Discussion (FGD) Penyepakatan Deliniasi Wilayah Perencanaan Penyusunan RDTR di Kecamatan Jongkat, Senin (21/8/2023).

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyepakatan Deliniasi Wilayah Perencanaan Penyusunan RDTR di Kecamatan Jongkat.

FGD yang berlangsung di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah tersebut menindaklanjuti penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Bupati Mempawah, Hj Erlina pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu.

FGD dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan disaksikan para undangan baik melalui luring maupun daring.

Kegiatan tersebut sebagai tahap awal dari rangkaian kegiatan Bantuan Teknis (Bantek) ABT BA- BUN Kementerian ATR/ BPN terhadap penyusunan RDTR di Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/ BPN dalam rangka mendorong peningkatan investasi, ekonomi wilayah, serta daya saing kawasan Kecamatan Jongkat.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menyampaikan rasa terimakasih kepada segenap jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/ BPN serta Kementerian Investasi BKPM karena untuk ketiga kalinya mempercayakan Kabupaten Mempawah sebagai lokus dalam pelaksanaan Bantek Penyusunan RDTR pada Tahun 2023.

“RDTR kawasan Jongkat ini sangat diharapkan akan menjadi salah satu instrumen operasional dari Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mempawah 2014- 2034 yang pada tahun ini sedang masuk masa revisi. Serta dapat menyesuaikan dinamika pengembangan wilayah di Jongkat sekarang ini,” kata Wabup Pagi.

Isu strategis yang perlu diakomodir dalam penyusunan RDTR ini, kata Wabup Pagi, dapat mencakup beberapa hal. Salah satunya adalah pengembangan wilayah Jongkat yang masuk dalam deliniasi Kawasan Metropolitan Pontianak Raya (Kampora), dan penataan kegiatan industri serta penataan Garis Sempadan Sungai dengan pemanfaatan alur Sungai Kapuas.

“Dalam menentukan lingkup deliniasi wilayah perencanaan penyusunan RDTR ini harus juga mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jongkat, mengakomodir kearifan lokal, memgidentifikasi secara komprehensif terhadap potensi maupun kendala dalam pengembangan wilayah untuk menentukan arah dan tujuan perencanaan ke depan, kelestarian hidup dan konsep pembangunan berkelanjutan melalui Green Economic , serta mitigasi kebencanaan dan ketahanan,” ungkap Wabup Pagi.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah II Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang, Budi Santosa menyampaikan arahan Presiden RI bahwa pentingnya potensi investasi yang dipandang sebagai salah satu hal yang mendesak untuk segera dilakukan penyusunan RDTR yang sejalan juga dengan Kawasan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Semoga potensi investasi yang besar dapat menjadi triger kita dalam menyusun RDTR ini sebaik mungkin dan jangan sampai ada tumpang tindih antara RDTR dan KLHSnya,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here