LensaKalbar – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Mempawah menggelar Sosialisasi Sensus Pajak Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (16/8/2923).
Sosialisasi tersebut dihadiri dan dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, serta diisi dengan materi oleh Kepala Sub Bidang Potensi dan Ekstensifikasi Pajak I BAPENDA Provinsi DKI Jakarta, Sutan Imam Perwironegoro.
Wabup Pagi bilang, potensi pajak di Kabupaten Mempawah cukup menjanjikan. Sayangnya belum tergali dengan maksimal.
“Masih terdapat objek pajak dan objek retribusi daerah yang belum maksimal dan optimal. Untuk itu, saya minta OPD terkait memperhatikan hal ini, dan teruslah berinovasi,” kata Wabup Pagi.
Kepada para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa serta Lurah se-Kabupaten Mempawah yang hadir, Wabup Pagi minta untuk meningkatkan koordinasi dan bersinergi bersama BPPRD dalam hal kevalidan data, sehingga upaya yang dilakukan dapat berhasil maksimal.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi juga memaparkan arah kebijakan pajak daerah Kabupaten Mempawah. Yaitu pengembangan digitalisasi pelayanan pemungutan pajak daerah.
Karenanya, Wabup Pagi mengucapkan terimakasih atas kehadiran narasumber dari BAPENDA Provinsi DKI Jakarta. Dirinya berharap sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam peningkatan PAD Kabupaten Mempawah.
Sebelumnya, Kepala BPPRD Mempawah, Yusri menegaskan bahwa pendataan wajib pajak secara aktif dan valid cukup sulit, namun sangat penting.
“Pelaksanaan pemungutan pajak sejatinya tidak dapat berjalan sendiri, butuh keterlibatan instansi lain hingga ke desa. Untuk itu, kami harap koordinasi dan singergitas dapat terbangun guna penyediaan data yang valid, sehingga amanah pemungutan pajak daerah yang kami emban dapat kami laksanakan maksimal,” pungkasnya. (Dex)