Beranda Mempawah Sekda Ismail Dukung Penerbitan Sertifikat Elektronik

Sekda Ismail Dukung Penerbitan Sertifikat Elektronik

Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Pencanangan Pembuatan Akun Mitra di Ulin Room, Hotel Mercure, Selasa (8/8/2023).

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Pencanangan Pembuatan Akun Mitra di Ulin Room, Hotel Mercure, Selasa (8/8/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Ketua Panitia, Joko Pitoyo Cahyono menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Alih Media kepada instansi pemerintah akan pentingnya Penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dan alih Media untuk pengelolaan dan pengamanan aset.

Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Pencanangan Pembuatan Akun Mitra, kata dia, diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan aset pemerintah yang tertib, transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai dan hak.

“Sehingga pengelolaan tanah pemerintah dan pemerintah daerah yang profesional dan modern, serta terbangunnya koordinasi dan dukungan pemerintah dalam pengelolaan dan pengamanan aset,” ujarnya menjelaskan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Andi Tenri Abeng berharap dengan diterbitkanya sertifikat elektronik dapat dilakukan percepatan upaya penyelamatan aset negara dari penguasaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, dirinya mohon dukungan seluruh OPD dan instansi terkait agar saling berkoordinasi, sehingga dapat lebih banyak sertifikat elektronik yang diluncurkan sebagai hadiah untuk Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekda Ismail yang hadir pada kegiatan tersebut, memberikan dukungan penuh pada Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar dalam bertransformasi ke era digital.

“Untuk ke depannya, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Mempawah terkait proses pendaftaran tanah-tanah aset pemerintah daerah secara elektronik,” kata Sekda Ismail.

Dengan diterbitkanya sertifikat elektronik, lanjut Sekda Ismail, maka dapat dilakukan percepatan upaya penyelamatan aset daerah dari penguasaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

“Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Sekda Ismail. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here