Beranda Kota Pontianak Bimtek Keluarga Berintegritas, Wujudkan Keluarga ASN Anti Korupsi

Bimtek Keluarga Berintegritas, Wujudkan Keluarga ASN Anti Korupsi

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (26/7/2023).

Tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan serta pendidikan anti korupsi di lingkungan keluarga. Peserta kegiatan berjumlah 25 pasang suami dan istri yang terdiri dari eselon dua, tiga sampai camat dan lurah di lingkungan Pemkot Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI. Ia berharap melalui agenda ini, tercipta generasi emas yang dibekali anti korupsi oleh orang tua.

“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari keluarga. Terlebih bagi pejabat ASN karena memiliki pengaruh di lingkungan dinas masing-masing,” ungkapnya usai acara.

Kendati hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Pontianak menunjukan nilai yang cukup baik, yaitu 76,52 persen. Bahasan menilai angka itu masih dapat ditingkatkan.

Ia menyampaikan, terdapat beberapa langkah strategis untuk meningkatkan SPI. Mulai dari kerjasama pemulihan aset bersama Kejaksaan, penanganan sertifikat aset bersama BPN, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kemudian langkah selanjutnya dengan penggunaan aplikasi mempermudah penyetoran pajak, sosialisasi anti korupsi, peningkatan peran Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, penyematan PIN tanpa pungli oleh Wali Kota kepada seluruh perangkat daerah, serta pelaporan seratus persen LHKPN,” terangnya.

David Sepriwasa, Kepala Satgas Dunia Usaha dan Keluarga Berintegritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menerangkan agenda Bimtek Keluarga Berintegritas di Kota Pontianak merupakan yang pertama kali digelar di pulau Kalimantan untuk tahun 2023.

Ia menuturkan, ada tiga tujuan yang diharapkan dari bimtek Keluarga Berintegritas di Lingkungan Pemkot Pontianak kali ini. Pertama ingin mewujudkan keluarga berintegritas di pasangan ASN, kedua peserta dapat menerapkan pola hidup sederhana dan ketiga agar keluarga bisa menerapkan prinsip keterbukaan.

“Sekarang era keterbukaan dan semua pegawai negeri dipantau oleh masyarakat, apalagi sekarang lagi trend budaya flexing dan ini menjadi penting sekali agar tidak terlalu memamerkan kekayaan, ” jelasnya.

Selain penindakan, terdapat beberapa tugas utama KPK seperti pendidikan anti korupsi dan pencegahan. Untuk pendidikan anti korupsi, pihaknya membentuk karakter individu yang berintegritas. Kemudian bagian pencegahan dengan memperbaiki sistem.

David mengatakan, baik individu dan sistem memiliki kedudukan yang seimbang dalam memberantas korupsi. Adapun penindakan dilaksanakan dalam rangka memberikan efek jera.

“Apabila individunya berintegritas tapi sistemnya tidak baik, maka peluang perilaku korupsi masih bisa terjadi. Begitu juga sebaliknya,” paparnya.

Keseimbangan antara individu dan sistem senada dengan keseimbangan antara suami dan istri dalam rumah tangga. Karenanya, lanjut David, optimalisasi peran di masing-masing keluarga sangat dibutuhkan. Khususnya kaum ibu, pesannya, jangan hanya menjadi penerima uang, namun juga pengawas keuangan.

“Jangan jadi seperti menteri keuangan yang menerima uang, tapi juga periksa. Darimana uangnya didapat. Ibu-ibu harus bisa jadi auditor, dicek dan diklarifikasi. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, keluarga yang akan merasakan dampaknya,” imbuhnya. (kominfo/prokopim/LK1) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here