Jalankan Tupoksi DPRD dengan Baik

  • Whatsapp
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mempawah masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (27/6/2023).

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad pagi menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mempawah masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (27/6/2023).

Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mempawah masa jabatan 2019 – 2024 tersebut oleh Bapak Darwis yang menggantikan Bapak Zulkarnain.

Wabup Pagi dalam kesempatan tersebut mengatakan sumpah/janji ini merupakan awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, menjalankan tugas dan fungsi DPRD yaitu membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati, membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Tak kalah pentingnya lagi, kata Wabup Pagi adalah memperjuangkan aspirasi dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Semoga saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya,” ucap Wabup.

Selain itu, lanjut Wabup Pagi, hubungan antara eksekutif dan legislatif yang sudah terbangun dengan baik dan harmonis selama ini, agat tetap dijaga dan ditingkatkan.

“Karena pada dasarnya muara penyelenggaraan pemerintahan ini tidak lain adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah. Nah, selamat bertugas kepada Bapak Darwis sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah,” pungkas Wabup Pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi, Dandim 1201/Mph Letkol Daru Cahyo Alam, Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail serta undangan lainnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *