LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka kegiatan konsultasi publik rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (16/5/2023).
Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan multiplier effect yang sangat besar dari adanya pembangunan proyek strategis nasional Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit membuat peningkatan pesat bagi iklim investasi di Kabupaten Mempawah, sehingga diperlukan penyusunan rencana detail tata ruang sebagai salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang untuk mengarahkan pembangunan dan pengembangan wilayah sesuai dengan daya dukung lingkungan.
Kata Wabup Pagi, dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta telah dijabarkan dalam beberapa peraturan pemerintah turunannya pada masing – masing sektor.
“Presiden Joko Widodo mengambil langkah untuk memfasilitasi kemudahan perijinan berinvestasi di Indonesia melalui sistem perizinan terintegrasi OSS RBA,” ujar Wabup Pagi.
Menurut Wabup Pagi, RDTR kawasan perkotaan Sungai Kunyit di Kabupaten Mempawah sangat diharapkan untuk menjadi salah satu instrumen operasional dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Mempawah 2014-2034 sebagai pintu gerbang investasi dan pembangunan wilayah.
“Penting bagi setiap stakeholder yang hadir untuk menyampaikan dinamika pengembangan wilayah yang terjadi di Kecamatan Sungai Kunyit, untuk memberikan input yang aktual bagi sempurnanya RDTR yang disusun,” tegas Wabup Pagi.
Olehkarenanya, Wabup Pagi berharap dengan konsultasi publik tersebut terjalin komunikasi dua arah sebagai masukan terhadap substansi rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan peraturan zonasi serta yang tidak kalah pentingnya adalah masukan terhadap substansi kajian lingkungan hidup strategis yang sedang disusun.
Wabup Pagi berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat memberikan data dan informasi serta gambaran yang jelas terkait dinamika yang terjadi di masyarakat Kecamatan Sungai Kunyit dalam menentukan pengembangan wilayah Kecamatan Sungai Kunyit dalam penyusunan RDTR tersebut.
“Dengan kajian ini besar harapan dapat membawa kesejahteraan masyarakat serta menjadi pedoman dalam menyusun RDTR kawasan perkotaan Sungai Kunyit,” pungkas Wabup Pagi. (Dex)