LensaKalbar – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai peserta pemilu kedua pada, Kamis (11/5/2023), setelah Partai Hanura mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) atau bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sintang ke KPU, Rabu (10/5/2023) kemarin.
Ketua DPC Partai PDIP Sintang, Jeffray Edward saat sesi konferensi pers usai memasukkan berkas atau dokumen pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Sintang, mengungkapkan bahwa Partai PDIP Sintang mendaftarkan 40 bakal calon anggota DPRD di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Sintang, lanjut Jeffray, sesuai dengan surat dari DPP yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen.
“Total bacalegnya ada 40 orang dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Dari 6 Dapil yang didaftarkan, semua berkas bacaleg PDIP dinyatakan lengkap dan diterima KPU Sintang,” ujar Jeffray.
Kata Jeffray, pendaftaran Bacaleg dilakukan secara online melalui sistem internal partai dan melalui Silon KPU Sintang.
“Setelah ini kami siap mengikuti proses selanjutnya di KPU, bila ada perubahan kami siap menyesuaikan,” pungkas Jeffray. (Dex)