Beranda Sintang Sekda Dorong Kades Ajak Warga Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Sekda Dorong Kades Ajak Warga Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Sekda Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri dan membuka kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Langsung Perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga di Desa Emparu Baru, Kecamatan Dedai, Rabu (8/3/2023).

LensaKalbar – Setiap penduduk Indonesia yang telah memenuhi ketentuan harus membuat dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mendorong agar seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang memiliki KTP Elektronik (KTP-el)

Sebab, hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Jadi, Pemerintah Kabupaten Sintang sangat berharap semua warga memiliki KTP dan KK untuk memudahkan berbagai urusan, terutama hal yang berkaitan dengan administrasi,” ujar Sekda Yosepha ketika menghadiri dan membuka kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Langsung Perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga di Desa Emparu Baru, Kecamatan Dedai, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, Sekda Yosepha juga minta agar kepala desa di Kecamatan Dedai untuk segera memberikan informasi perekaman KTP Elektronik kepada masyarakat yang ada di desanya masing-masing.

“Segera lakukan perekaman KTP Elektronik, karena data kependudukan ini sangat diperlukan sebagai identitas jati diri serta untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, sehingga data pemilih dalam pemilu yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negara Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya,” kata Sekda Yosepha.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Yosepha mengingatkan tiap warga yang melakukan perekaman KTP Elektronik agar memperhatikan pengetikan namanya, karena nama setiap orang itu minimal dua kata.

“Jangan lupa berikan informasi perekaman jemput bola ini ke warga yang lain. Manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Dan terpenting perhatikan dalam pengetikan nama,” pungkas Sekda Yosepha mengingatkan.

Seperti diketahui pelayanan perekaman KTP Elektronik dengan sistem jemput bola ini dimulai pada 8 Maret dan berkahir pada Jumat, 10 Maret 2023 yang dipusatkan di Desa Emparu Baru, Kecamatan Dedai. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here