LensaKalbar – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah diminta untuk berkomitmen dalam upaya meningkatkan standar pelayanan publik.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah yang melakukan pelayanan publik untuk berkomitmen dan menyepakati peningkatan standar pelayanan publik dengan memenuhi dan melengkapi indikator-indikator penilaian yang telah ditetapkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022, Selasa (21/2/2023).
Karenanya, Sekda Ismail mengajak ASN pada masing-masing OPD untuk tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam lingkungan kerja, dan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Mari kita kerjakan ini dengan baik, baca aturan dengan baik, tingkatkan rasa komitmen bersama dengan target-target yang telah kita tetapkan bersama. Saya yakin bapak/ibu tetap semangat, sehingga menghasilkan nilai yang kita harapkan,” ujar Sekda Ismail berharap.
Rapat Evaluasi yang digelar di ruang kerja Sekda tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor: 337 Tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
Berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman RI untuk ke depannya perlu dilakukan peningkatan dalam hal standar pelayanan publik.
“Dari hasil yang kita dapat, tentu perlu kita pikirkan bersama dan menyamakan persepsi tentang apa yang harus kita lakukan ke depannya. Misalnya, upaya-upaya apa yang harus dilakukan bersama agar mendapatkan hasil yang lebih baik di tahun 2023. Untuk itu perlu dipersiapkan dari sejak sekarang,” pungkas Sekda Ismail berpesan. (Dex)