Sepakat dengan Dekranasda Kalbar, Wabup Wajibkan ASN Gunakan Batik Khas Sintang

  • Whatsapp
Wakil Bupati Sintang, Melkianus bersama Ny Hj Lismaryani Sutarmidji ketika menghadiri pelantikan pengurus Dekranasda Kabupaten Sintang periode 2021-2026 di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (17/2/2023).

LensaKalbar – Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat Ny Hj Lismaryani Sutarmidji menyarankan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang memakai baju batik khas Sintang pada setiap hari kamis.

Perihal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, hanya Sintang yang belum menggunakan batik khas daerahnya.

“Jadi, saya harap ASN Sintang bisa menggunakan batik khas daerahnya pada hari kamis. Karena Sintang saja yang belum menggunakan batik khas daerahnya, sementara kabupaten/kota lainnya sudah menggunakan baju batik khas daerahnya masing-masing” ujar Ny Hj Lismaryani Sutarmidji ketika menghadiri pelantikan pengurus Dekranasda Kabupaten Sintang periode 2021-2026 di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (17/2/2023).

Wakil Bupati Sintang, Melkianus yang hadir pada kesempatan tersebut, juga sepakat dengan saran dan masukan yang diberikan Ketua Dekranasda Provinsi Kalbar terkait menggunakan baju khas daerah Sintang setiap hari kamis pada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Ya, kami setuju dan sepakat kalau ASN kita diwajibkan menggunakan baju yang dibuat dari bahan batik khas Sintang dan dibuat oleh warga Kabupaten Sintang. Sebenarnya kalau saya lihat, ASN kita sudah banyak yang menggunakan baju batik khas Sintang, hanya saja perlu diseragamkan lagi motifnya,” kata Wabup Melkianus.

Menurut Wabup Melkianus, penggunaan baju batik khas Sintang ini perlu untuk diimplementasikan, karena sebagai wadah memperkenalkan motif batik Sintang kepada masyarakat luas, serta untuk memperkuat kebersamaan dan kekompakan ASN Pemkab Sintang.

“Maka saya berharap ke depannya kain batik khas Sintang bisa segera kita gunakan setiap hari kamis,” pungkas Wabup Melkianus. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *