Beranda Mempawah Bupati Erlina Dorong Pelayanan Adminduk di Tingkat Desa

Bupati Erlina Dorong Pelayanan Adminduk di Tingkat Desa

Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Non Muslim secara Massal dan Penyerahan Akta Perkawinan bagi Masyarakat Desa Toho Ilir di Gedung PNPM Desa Toho Ilir, Kamis (16/2/2023).

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bertekad melalukan perbaikan pada sistem pelayanan publik kepada masyarakat hingga ke tingkat desa, terutama pada hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti pembuatan e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya.

“Pelayanan terus kita benahi ya. Nah, ke depannya kami harap berbagai proses administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran maupun akta kematian diserahkan kepada pihak desa, sehingga akan tercipta pelayanan yang efektif dan efisien karena masyarakat tidak perlu ke kantor terkait yang ada di Kabupaten Mempawah,” kata Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Non Muslim secara Massal dan Penyerahan Akta Perkawinan bagi Masyarakat Desa Toho Ilir di Gedung PNPM Desa Toho Ilir, Kamis (16/2/2023).

Olehkarenanya, Bupati Erlina minta kepala desa untuk dapat menyediakan perangkat elektronik seperti komputer di tahun 2023, sehingga akan mempermudah berbagai pelayanan kepada masyarakat yang ada di desa, selain itu ke depannya akan dilaksanakan pelayanan terpadu di tingkat kecamatan namun memerlukan perencanaan yang lebih baik.

“Kita apresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Erlina.

Berkaitan dengan kegiatan ini, Bupati Erlina berpesan kepala desa yang ada di Kabupaten Mempawah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pencatatan perkawinan ini, sehingga dapat tercatat resmi karena memiliki banyak manfaat dalam proses administrasi.

“Tentunya dengan kegiatan ini mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang belum melaporkan perkawinan,” pungkas Bupati Erlina.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah, Abdul Malik menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang ada di desa.

Kata dia, perkawinan dan kelahiran adalah peristiwa penting, jadi jangan sampai diabaikan pencatatan sipilnya oleh negara, karena jika tidak dicatat akan mempersulit anak dalam proses administrasi ke depannya.

“Nantinya pencatatan akan dilakukan di kantor desa sebagai upaya mempercepat proses administrasi warga di desa,” katanya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here