Beranda Sintang Peradi, Wadah Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Peradi, Wadah Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sintang dan Komisi Pengawas DPC Peradi Sintang periode 2022 - 2027 di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (11/2/2023).

LensaKalbar – Bupati Sintang berharap kebaradaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Sintang dapat menjadi wadah bagi masyarakatnya untuk bersadar ketika menghadapi berbagai persoalan hukum.

Harapan ini diungkapkan Bupati Jarot ketika menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sintang dan Komisi Pengawas DPC Peradi Sintang periode 2022 – 2027 di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (11/2/2023).

“Ada banyak masalah yang ada di Sintang. Kita bangga dengan adanya Peradi. Untuk itu, kami harap masyarakat punya tempat untuk bersandar, khususnya pada persoalan hukum. Bantuan hukum gratis, pro bono sangat kita perlukan,” ucap Bupati Jarot.

Kendati demikian, Bupati Jarot mendoakan ke depannya Peradi Cabang Sintang dapat tampil eksis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sintang yang membutuhkan bantuan hukum.

“Semua ini membuat kita bersemangat untuk melayani masyarakat. Semoga Peradi Sintang semakin eksis dan maju. Semoga di kabupaten lain juga segera dapat terbentuk pengurus Peradi,” pungkas Bupati Jarot.

Seperti diketahui, Peradi Cabang Sintang merupakan gabungan Advokat dari 3 kabupaten, di Kalimantan Barata bagian Timur, yaitu Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu berjumlah 30 orang. Peradi Sintang adalah yang terbaru dari 177 DPC Peradi di Indonesia.

Pada kesempatan ini dilantik Yaswin selaku Ketua DPC Peradi Sintang dan Ibrahim sebagai Ketua Komisi Pengawas DPC Peradi Sintang.

Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, R. Dwiyanto Prihartono.

“Semoga para pengurus yang baru saja dilantik ini bisa lancar dan amanah dalam menjalankan tugasnya. Semoga bantuan hukum bagi masyarakat Sintang dapat diberikan dengan optimalkan,” ujar Dwiyanto. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here