LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) akan menahan dana transfer daerah, apabila Pemerintah Kabupaten Sintang tidak mampu menggeser atau mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2023 ke bidang pendidikan sebesar Rp147 miliar.
Peringatan atau ‘Warning’ pemerintah pusat tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Tebelian di Gedung Serba Guna Kecamatan Sungai Tebelian, Rabu (8/2/2023).
“Jadi pemerintah pusat mengancam, kalau Sintang tidak mampu mengalokasikan APBD 2023 ke bidang pendidikan mencapai Rp147 miliar, maka dana transfer kita akan ditahan mereka,” ungkap Wabup Melkianus.
Olehkarenanya, Wabup Melkianus minta pada seluruh kepala desa agar dapat mehami dan memaklumi kondisi APBD TA 2023.
“Saya minta kades jangan marah ya, kalau anggota DPRD Kabupaten Sintang menggeser anggaran ke bidang pendidikan. Meskipun kita masih perlu pembangunan jalan dan jembatan. Namun apa mau dikata, kita diatur oleh pemerintah pusat,” ucap Wabup Melkianus.
Kendati demikian, Wabup Melkianus berpesan kepala desa tetap harus bekerjasama dengan BPD. “Jangan sampai terjadi tidak harmonis antara kades dan BPD. Sulit bekerja dan membangun desa kalau kades dan BPD tidak kompak. Itu terkait anggaran, saya selalu menerima laporan soal penggunaan ADD. Gunakan anggaran sebaik mungkin sesuai aturan dan juknis yang ada,”pesan Wabup Melkianus.
“ADD besar, tapi punya masyarakat. Kami juga sama di kabupaten. Kita sama-sama saling mengingatkanlah. Kalau tidak tahu, Tanya ke Pemdes,” ucap Wabup Melkianus menambahkan.
Untuk para investor, Wabup Melkianus menyampaikan terima kasihnya sudah membantu pemerintah daerah melalui CSR. “Yang tidak mampu kami laksanakan, mohon dibantu melalui CSR. Kalau ada masalah, diskusi dulu. Jangan langsung demo. Hadirnya perusahaan juga membantu kita. Kalau mereka tutup, kita juga rugi,” pungkas Wabup Melkianus. (Dex)