Beranda Mempawah Rakor Inspektur Daerah, Upaya Pererat Kerjasama APIP dan APH

Rakor Inspektur Daerah, Upaya Pererat Kerjasama APIP dan APH

Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia, Rabu (25/1/2023).

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah H Ismail mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia, Rabu (25/1/2023).

Rakor tersebut dilakukan secara virtual di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, bahwa MoU dilakukan dalam rangka untuk mensinergikan langkah antara Inspektorat dan APH dalam pelaksanaan penegakan hukum yang tak menutup kemungkinan terdapat gesekan.

Karenanya, dia berharap MoU tersebut tidak mengurangi fungsi atau tugas, hanya mensinergikan penegak hukum bersama APIP, dalam pelaksanaannya serta sinergitas dalam menangani informasi yang dimulai dari APIP.

“Mari luruskan niat, dengan tidak mendiskriminasi seseorang,” ujarnya berpesan.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat hal menarik dalam terobosan di MoU tersebut, dimana laporan pengaduan yang dapat ditindak lanjuti ialah yang memenuhi syarat, tapi subtansi ialah yang utama.

“Pererat kerjasama dengan APIP maupun polri di daerah,” pintanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dalam sambutannya bahwa anggaran negara merupakan tulang punggung untuk pertumbuhan ekonomi, agar penggunaannya efektif dan efisien, Kepala Daerah bersama DPRD masing-masing harus betul-betul menjaga agar tidak bocor.

“Selain itu, harus digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” tegasnya mengingatkan.

Kemudian Tito juga berpesan kepada seluruh kepala daerah agar mensosialisasikan generasi muda di wilayahnya untuk bekerja pada sektor swasta sebagai entrepreneur dan tidak hanya ingin menjadi Pegawai Negeri, TNI atau Polri tapi berusaha untuk membuka usaha.

“Sehingga diharapkan mereka nantinya bisa membuka lapangan kerja untuk orang banyak,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here