Bupati Erlina Berikan Materi Simposium Nasional

  • Whatsapp
Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan materi secara virtual di ruang kerjanya pada kegiatan Simposium Nasional, Selasa (10/1/2023).

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina dipercaya memberikan materi secara virtual di ruang kerjanya pada kegiatan Simposium Nasional dengan tema “Memperkuat Otonomi Daerah Menuju Indonesia Sejahtera pada 2045”, Selasa (10/1/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Majelis Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Orang nomor satu di Bumi Galaherang ini yang sekalu Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan otonomi daerah mengacu pada beberapa perundangan seperti UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pelaksanan otonomi daerah di Indonesia merupakan reformasi yang belum selesai dan hingga saat ini pelaksanaannya belum maksimal atau belum sukses. Tentunya inti dari otonomi daerah adalah pelayanan kemasyarakatan dalam meningkatkan kesejahteraan atau bagaimana mendekatkan pemerintah kepada rakyatnya,” ungkap Bupati Erlina.

“Itu esensi yang terpenting dari sebuah jargon Desentralisasi, namun dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan,” ucap Bupati Erlina menambahkan.

Menurut Bupati Erlina, terdapat beberapa isu – isu krusial di daerah seperti korupsi, potensi timbulnya konflik antar daerah, permasalahan eksploitasi pendapatan daerah serta adanya kondisi dimana sumber daya manusia dari aparatur pemerintah yang belum sepenuhnya menunjang pelaksanaan otonomi daerah.

Olehlarenanya, Bupati Erlina berharap pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan otonomi daerah perlu memperhatikan hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah daerah, potensi dan keberagaman daerah.

Selain itu, kata Bupati Erlina, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah juga perlu diupayakan, kesempatan yang seluas-luasnya perlu diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mengambil peran.

“Karena pada dasarnya otonomi daerah ditunjukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *