LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menepis rumor yang beredar dan berkembang di kalangan masyarakat terkait pemeriksaan kasus dugaan penyelewenangan BBM subsidi jenis solar pada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kabupaten Sintang.
Hal ini ditegaskan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Deni ketika ditemui Lensakalbar.co.id diruang kerjannya, Kamis (22/12/2022).
“Pemanggilan ada. Tapi tidak seluruh SPBU, hanya beberapa sampel saja,”tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang.
Pemanggilan yang dilakukan hanya bentuk koordinasi terkait data kouta penerimaan BBM subsidi khusus Solar bagi tiap SPBU.
“Kami memanggil, iya ada. Tapi kalau pemeriksaan tidak Karena pemanggilan dilakukan dalam bentuk koordinasi terkait keperluan data kouta SPBU untuk BBM jenis solar yang diterima,” ujar Kasi Intel menjelaskan.
Data yang diterima dari beberapa SPBU di Sintang ini, kata Kasi Intel Kejari Sintang, juga telah disampaikannya kepada pimpinan.
“Karena ada kebijakan pimpinan untuk memantau kondisi tiap daerah pasca kenaikan harga bahan bakat minyak (BBM) beberapa waktu lalu,” tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang.
“Pada intinya tidak ada dilakukan pemeriksaan terkait kasus atau apa ya. Tapi pemanggilan dalam bentuk koordinasi soal data penerimaan kouta BBM jenis solar pada SPBU,” tambah Kasi Intel Deni.
Seperti diketahui, belakangan ini beredar rumor pihak Kejaksaan Negeri Sintang melakukan pemangilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis solar pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. (Dex)