LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima sebuah penghargaan peringkat pertama pada kategori Keterbukaan Informasi Publik yang diumumkan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Haris, Kota Pontianak, Jumat (18/11/2022) malam.
Bupati Sintang, Jarot Winarno melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang Kurniawan menyampaikan rasa senangnya karena di tahun 2022 ini Sintang mampu mencapai penilaian tertinggi dari
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, khususnya pada keterbukaan informasi publik.
“Tentunya ini sebuah penghargaan yang berprestasi atas pencapaian Sintang pada keterbukaan informasi publik. Pastinya juga ini merupakan bentuk kerja sama nyata dan sinergi dari tiap OPD, sehingga Sintang meraih peringkat pertama pada ketegori keterbukaan informasi publik ini,” ujar Kurniawan.
“Terima kasih kepada seluruh PPID Pembantu yang ada di semua OPD yang telah bekerjasama dan bersinergi sehingga kita dapat mencapai prestasi terbaik tahun 2022 ini,” ucap Kurniawan menambahkan.
Tugas kedepan, kata Kurniawan, adalah menjaga bahkan meningkatkan pencapaian ini dalam hal implementasi, komitmen, koordinasi dan inovasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Kita akan perbaiki yang masih kurang, pertahankan yang sudah baik dan kalau bisa di tingkatkan lagi,” pungkas Kurniawan. (Dex)