LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang melakukan sosialisasi dan pengecekan terhadap belasan apotek atau toko obat di Kabupaten Sintang. Hal itu berkaitan dengan obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Samapta Polres Sintabg, Iptu Baryono mengatakan bahwa pihak kepolisian mendatangi belasan apotek atau toko obat di Kabupaten Sintang. Tujuannya untuk memastikan obat yang dianggap berbahaya ini dipastikan tidak beredar.
“Sosialisasi dan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan agar obat yang dilarang beredar untuk tidak diperjualbelikan atau dapat ditarik dan dikembalikan ke distributornya. Harapannya agar apotek tidak menjual ke masyarakat,” kata Iptu Baryono.
Menurut Iptu Baryono, penarikan terhadap kelima jenis obat yang dilarang beredar tersebut telah dilakukan oleh para pengelola toko obat masing-masing di pasaran.
“Dari belasan apotek dan toko obat yang kita kunjungi, bisa kita lihat mereka sangat tanggap sehingga ketika informasi larangan penggunaan obat sirup tersebut dirilis mereka sudah melakukan penarikan,” ujar Iptu Baryono menjelaskan.
Dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, Iptu Baryono berharap masyarakat dapat lebih selektif terhadap penggunaan obat sirup pada anak, mengingat saat ini hanya terdapat lima jenis tetapi kedepannya mungkin juga bisa bertambah.
“Saat ini masyarakat harus lebih selektif dalam memilih obat sirup untuk anak, selain lima jenis ini bisa saja kedepan jenisnya dapat bertambah lagi,” kata Iptu Baryono berpesan. (Dex)
Adapun lima jenis obat sirup yang terbukti mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) dan dipastikan ditarik dari peredarannya, meliputi:
- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex
- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries.