LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Kamis (29/9/2022).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah yang disampaikan, Wakil Bupati Muhammad Pagi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Mempawah Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren untuk dijadikan Peraturan Daerah.
” Kita harap Raperda ini dapat memberikan nuansa yang positif bagi Mempawah kedepannya,” ujar Wabup Pagi.
Wabup Pagi menilai dengan adanya Raperda ini diharapkan pendidikan dan pembangunan Kabupaten Mempawah smakin lebih baik dan maju, sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berprestasi.
“Tentunya ini baik ya, dimana menyangkut mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, maupun hubungan manusia dengan manusia, hal ini sesuai dengan yang terkandung dalam nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila dan UUD 1945,” pungkas Wabup Pagi.
Selain Wabup Pagi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Mempawah juga hadir pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini. (Dex)