LensaKalbar – Para pemuda dan LSM di Kalimantan Barat diharapkan turut berperan aktif dan mengingatkan diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi.
Sebab, pemuda merupakan bagian dari calon pemimpin bangsa sekaligus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan tugas dengan baik dan ikut melakukan pengawasan.
“Jika ditemukan tindakan korupsi, para pemuda juga diharapkan turut berperan aktif memberikan masukan dan kritikan demi kelancaran kegiatan di Kalbar,” kata Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi ketika membuka Bimbingan Teknis Kelas Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (6/9/2022).
Kata dia, upaya dalam mencegah tindakan korupsi tidak hanya dalam penegakan hukum melainkan juga pendidikan yang ditanam sejak dini agar anak-anak mengenal lebih dalam budaya anti korupsi.
“Untuk membangun budaya anti korupsi ini, KPK-RI mengedepankan dua kegiatan pendidikan dan mendorong Pemda yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun kurikulum pendidikan guna mengubah pemikiran supaya anti korupsi,” ujarnya menyarankan.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, tata kelola pemerintahan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak memberikan ruang yang dapat menguntungkan diri sendiri, kelompok, maupun untuk orang lain.
“Saya ambil contoh tarif HGB di atas HPL. Aturan ini saya lihat sangat rawan terjadi negosiasi yang bisa menguntungkan pelaku dan pelaksana, tentu ini akan dapat merugikan negara dan harus diubah pola aturannya,” katanya.
Gubernur Kalbar menegaskan, jika terdapat tindak korupsi pada jajarannya, maka ASN tersebut akan dicopot dari jabatannya atau diberhentikan.
“Untuk tenaga kontrak, kalau ada masalah (korupsi) langsung saya berhentikan. Sedangkan untuk ASN, kami berkeinginan mencopot jabatannya, namun KASN hanya menurunkan eselonnya. Menurut saya, kalau orang sudah melakukan pelanggaran tindak korupsi, bisa melakukan hal serupa dimanapun dirinya ditempatkan,” tegasnya. (wnd/LK1)