LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melaksanakan Rapat Pengawasan Orang Asing Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail, Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi serta para kepala OPD dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Iwan Irawan mengatakan kegiatan digelar dalam rangka untuk melakukan pengawasan keimigrasian serta berkoordinasi terhadap kegiatan orang asing, khususnya di Kabupaten Mempawah.
“Tentunya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan komintmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan keimigrasian secara sinergi dengan melibatkan berbagai instansi vertikal maupun yang ada di Kabupaten Mempawah dengan pembentukan tim pengawasan orang asing (Timpora),” ujarnya.
Sementara, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan bahwa keberadaan Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit telah membawa daya tarik tersendiri, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Mempawah bahkan Indonesia pada umumnya.
Karenanya, kata Bupati Erlina, dampak dari banyaknya orang asing yang keluar masuk wilayah Indonesia dengan berbagai motivasinya membawa pengaruh positif maupun negatif, baik itu di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
“Sudah menjadi tugas bersama bagi semua pihak dalam melakukan pengawasan orang asing, khususnya di Kabupaten Mempawah,” kata Bupati Erlina.
Dengan terbentuknya tim pengawasan orang asing (Timpora), dirinya pun berharap pelanggaran keimigrasian yang terjadi atas dampak keberadaan orang asing, bahkan tenaga kerja asing yang menyalahgunakan izin tinggal, overstay, imigran ilegal, penggunaan dokumen perjalanan palsu dan lain-lain dapat ditanggulangi dan dicegah sedini mungkin.
Sebab, Bupati Erlina berpendapat bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah sebagai prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional, terutama dalam menjamin keamanan dan ketertiban.
“Tegaknya hukum dapat mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
“Kepada Timpora kami harap dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Mari bersama kita ikut mengawasi masuk dan keluarnya orang asing di Kabupaten Mempawah,” pungkasnya. (Dex)