Beranda Parlemen Penyebab Harga Sembako Melonjak

Penyebab Harga Sembako Melonjak

Billy Welsan, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Sintang berpendapat harga sembilan bahan pokok (sembako) bakal melonjak menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan mengatakan harga sembako berpotensi naik karena biaya logistik makin mahal akibat kenaikan harga BBM subsidi.

“Khususnya bahan-bahan pokok ini kan masalahnya adalah tentu ada faktor angkutan logistik dari tempat produksi ke pasar. Jadi pedagang pasar kan selalu mendapatkan barang yang dipasok. Nah dipasok itu sudah termasuk dengan harga angkutan,” ujar Billy Welsan ketika  dihubungi Lensakalbar.co.id, Minggu (4/9/2022).

Politkus Partai Gerakan Indonesia Raya  (Gerindra) ini, menilai kenaikan harga sembako wajar terjadi karena kenaikan harga BBM berdampak luas, termasuk ke biaya hidup para pedagang pasar.

“Banyak pedagang pasar itu orang kecil. Jadi selain urusan dagangan tentu kenaikan harga BBM bersubsidi menaikkan biaya hidup mereka selain karena faktor kenaikan bahan pangan namun juga kenaikan biaya transportasi mereka,” kata Billy Welsan.

Meski begitu, Billy Welsan mengimbau kepada para pedagang pasar agar tidak menaikkan harga sembako terlalu tinggi. Sebab berdasarkan hitungan Nasional dampak kenaikan harga BBM ke harga sembako tidak terlalu signifikan.

“Seberapa besar? kami berharap tidak terlalu signifikan. Mengingat biaya logistik dibanding harga barang tidak terlalu besar. Mungkin dua, tiga, atau empat persen lah paling tinggi,” kata Billy Welsan.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non-subsidi Pertamax pada Sabtu (3/9/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (harga BBM naik).

Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here