LensaKalbar – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian.
- Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengungkapkan, memang kenaikan harga BBM merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, namun ia juga meminta agar pemerintah melihat kondisi masyarakat yang sekarang.
“Tentu kita minta dalam keadaan ekonomi yang sudah seperti ini, kita sebagai wakil rakyat minta pertimbangkan kenaikan harga BBM,” ujar Santosa ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Sabtu (3/9/2022).
“Memang sekarang ini menurut aturannya, pemerintah boleh saja tanpa persetujuan DPR, tetapi tentu memikirkan kebijakan seperti ini, kita hindari terlebih dahulu, apalagi masyarakat kita baru memulai pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19,” sambungnya.
Santosa juga mengatakan, memang pemerintah sudah mengantisipasi kepada masyarakat miskin melakukan program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Tetapi yang terdampak dengan kenaikan ini kan bukan hanya keluarga miskin, namun juga pengusaha-pengusaha kecil juga terdampak, terutama pada pelaku UMKM,” ulas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Apalagi imbasnya, kata Santosa, pada kenaikan harga-harga bahan pokok. “Tentu semua sektor terdampak pada kenaikan BBM ini, sehingga akhirnya kalau untuk yang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini nanti akan menaikkan harga produksi mereka. Jadi harus dipertimbangkan kembali lah kenaikan harga BBM ini,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini. (Dex)