Beranda Kalbar Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

LensaKalbar – Tambahan data dan informasi dari Kementerian ATR/ BPN sangat diperlukan terhadap salah satu kriteria keputusan Tim Inver PPTPKH serta rencana strategi kolaborasi antara Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN guna percepatan penyelesaian alokasi Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dari 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, termasuk di Kalimantan Barat.

Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Kalimantan Barat dilakukan melalui pendekatan pengelolaan lingkungan hidup, pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar).

“Saat ini luas kawasan hutan di Kalbar mencapai 8.389.600 Hektar atau mencakup sekitar 55 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Memiliki kecukupan luas kawasan hutan sebesar 56,67 persen dimana 1.150 dari 2.031 desa berada di dalam kawasan hutan,” papar Seketaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson saat menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Mekanisme Pemenuhan Alokasi TORA dari 20 persen Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Perkebunan, Jumat (19/8/2022).

Sekda Provinsi Kalbar juga menjelaskan, jika dilihat dari luas kawasan hutan dan komposisi desa, maka pemanfaatan fungsi lingkungan hidup dan kehutanan, baik fungsi ekonomi, fungsi ekologis, maupun fungsi sosial, masih sangat mungkin untuk dioptimalkan.

“Pemenuhan alokasi TORA dari 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan saat ini belum tercapai. Berdasarkan data yang ada berupa pelepasan pada kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) untuk perkebunan di Kalimantan Barat dari Tahun 1998-2015 terdapat 35 unit manajemen dengan luas sekitar 275.942 hektar,” jelas Harisson di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Program Reforma Agraria dapat berlanjut guna meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan demi mewujudkan tanah untuk kesejahteraan rakyat dan mengurangi ketimpangan pengelolaan hutan di Kalimantan Barat.

Karenanya, Sekda Provisi Kalbar berharap pengelolaan hutan di Kalbar memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan hutan.

“Pemerintan Provinsi Kalimantan Barat sangat mendukung program dan kegiatan Alokasi TORA dari 20 persen Pelepasan Kawasan Hutan untuk perkebunan yang bisa bernilai ekonomis. Kami berharap pengelolaan hutan di Kalbar dapat mensejahterakan masyarakat yang ada di dalam dan sekitar lingkungan pelestarian hutan. Sehingga sejalan dengan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian desa,” tutup pungkasnya. (ais/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here