Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

  • Whatsapp

LensaKalbar – Warga Pontianak yang membutuhkan layanan darurat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya layanan ini diharapkan warga yang membutuhkan penanganan cepat seperti serangan jantung, stroke, termasuk penyakit-penyakit lainnya serta kejadian bencana alam bisa segera tertangani,” ujarnya usai melaunching Ligat PSC 119 di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Senin (15/8/2022).

Dalam pelaksanaannya, sarana pusat prasarana layanan ini berbasis aplikasi dan peralatan yang disiapkan untuk menerima laporan darurat, termasuk ambulans. Layanan ini tersedia 24 jam.

“Silakan menghubungi nomor akses tersebut jika ada warga yang membutuhkan layanan darurat darurat,” kata Edi.

Agar Ligat PSC 119 ini berjalan optimal, foto yang sudah ada pada titik-titik rawan, mulai dari fasilitas kesehatan, logistik, jarak terdekat dengan pelayanan kesehatan serta koordinasi instansi. Ligat PSC 119 ini tidak hanya fokus pada layanan darurat darurat kesehatan saja, tetapi juga penanganan bencana alam maupun situasi darurat lainnya.

“Layanan Link Gawat Darurat ini melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas PUPR, dan ada beberapa instansi lainnya untuk tanggap darurat,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menjelaskan, awalnya layanan serupa tersedia di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, hanya saja belum optimal. Oleh karena itu, dengan diluncurkannya Ligat PSC 119 ini diharapkan lebih optimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat karena sakit maupun dalam kondisi bencana.

“Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan pertolongan,” ungkapnya.

Dengan adanya Ligat PSC 119 ini, lanjut Saptiko, ketika terjadi bencana atau kecelakaan dan keadaan darurat lainnya, baik dihubungi atau tidak, petugas untuk membantu masyarakat. Sarana prasarana seperti ambulans beserta peralatannya juga sudah siap. Kemudian untuk aplikasi dan informasi sudah ada di posko yang berada di Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Untuk mekanisme pelayanan, warga yang mengalami kegawatdaruratan, seperti serangan jantung atau stroke, bila memerlukan ambulans bisa langsung menghubungi nomor call center 119.

“Kemudian kalau ada bencana atau kebakaran, bisa juga menghubungi call center karena kita jejaring dengan damkar dan BPBD Kota Pontianak, layanan ini 24 jam,” tambahnya.

Dalam layanan Ligat PSC 119 ini, selain dari Dinas Kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, juga melibatkan Forum Ambulance Kota Pontianak, damkar dan BPBD untuk layanan tanggap darurat. Pengembangan selanjutnya, ke depan akan berkoordinasi dengan instansi atau pihak-pihak terkait untuk layanan kegawatdaruratan lainnya.

“Seperti ada bencana, pohon tumbang dan lainnya. Semua itu nantinya akan terintegrasi dalam layanan Ligat 119 sehingga bisa membantu warga secara cepat,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *