LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna mensukseskan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sintang ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Sintang, Kusnidar, dan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Rabu (10/8/2022).
Syarief Yasser Arafat mengatakan, pemerintah daerah akan mendukung penuh gerakan pembagian 10 juta bendara merah putih ini. Ihwal inipun dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kemendagri No 003.1/4397/SJ tertanggal 29 Juli 2022 perihal Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.
“Pemkab Sintang mendukung gerakan ini. Untuk itu, kita minta Kesbangpol agar dapat menyiapkan dan mensukseskan gerakan yang diinisiasi oleh Mendagri pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun ini,” ujar Syarief Yasser Arafat.
Menurut Yasser, gerakan pembagian Bendera Merah Putih bertujuan menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini.
“Karena Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah RI,” kata Yasser.
Olehkarenanya, Yasser berharap Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini dapat menambah rasa cinta seluruh elemen masyarakat kepada NKRI.
“Kita harap ini merupakan bagian dari upaya membangkitkan dan perwujudan cinta tanah air dalam momentum 77 tahun kemerdekaan kita,” pungkas Yasser. (Dex)