Peroleh 33 Suara Dewan, Melkianus Terpilih jadi Wakil Bupati Sintang

  • Whatsapp
Melkianus

LensaKalbar – 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah memberikan hak suaranya pada pemilihan Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sintang, Jumat (5/8/2022).

Proses pemilihan wakil bupati inipun berjalan aman dan lancar. Dari hasil penghitungan surat suara pemilihan wakil bupati.

Cawabup Nomor Urut 1, Melkianus terpilih menjadi Wakil Bupati Sintang dengan perolehan suara sebanyak 33. Sedangkan rivalnya Hardoyo memperoleh 6 suara.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, mengungkapkan bahwa proses pemilihan Wakil Bupati Sintang telah berakhir hari ini.

Hasilnya, Cawabup nomor urut 1, yakni Melkianus terpilih sebagai Wakil Bupati Sintang dengan perolehan 33 suara dari anggota dewan. Sedangkan rivalnya, Hardoyo berhasil memperoleh 6 suara anggota dewan.

Selanjutnya, kata Ketua DPRD termuda se-Indonesia ini, pada pukul 15.00 WIB hari ini, DPRD Sintang akan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Wakil Bupati Terpilih Sisa Masa Jabatan 2021-2026.

“Setelah ini, kita membuat berita acara dan selanjutnya dikirim ke Mendagri melalui Pemerintah Provinsi,” ujar Florensius Ronny ketika ditemui awak media di Gedung DPRD Sintang.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, berharap Mendagri dapat secepatnya mengeluarkan SK untuk Wakil Bupati Sintang terpilih ini.

“Besar harapan kita Mendagri bisa secepatnya mengeluarkan SK untuk wakil bupati terpilih yang telah diproses DPRD Sintang ini,” kata Florensius Ronny berharap.

Mengenai proses pelantikan wakil bupati terpilih ini, menurut Florensius Ronny, pihaknya masih menunggu arahan atau petunjuk dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Jadi, apakah pak bupati atau pak gubernur yang melantik wakil bupati sintang terpilih ini kita belum tahu, karena masih menunggu arahan dan petunjuk dari pemerintah provinsi,” jelas Florensius Ronny.

Kendati demikian, lagislator DPRD Sintang ini menyampaikan bahwa DPRD Sintang sudah menjalankan sesuai mekanisme dan aturan yang ada pada proses pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026.

“Artinya, siapapun yang terpilih tentu kita berharap ini menjadi sosok wakil atau pendamping Bupati Sintang, Jarot Winarno, yang dapat menjalankan visi misi bupati hingga ke tahun 2026,” tutur Florensius Ronny.

Olehkarenanya, Florensius Ronny berharap kepada wakil bupati terpilih, yakni Melkianus dapat menjadi sosok yang baik dan amanah sebagai pendamping Bupati Sintang.

“Tentunya, kita harap wakil bupati terpilih ini mampu membangkitkan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Sintang yang lebih baik dan maju kedepannya,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *