DPRD Beberkan Dampak Pemangkasan Dana Transfer Daerah

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri

LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengaku prihatin, lantaran dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang atau dipangkas.

“Sebelumnya DAU kita bisa capai Rp800 miliar lebih, tapi sekarang kurang lebih di angka Rp700 miliar. Artinya ada pengurangan DAU ke daerah, yang mestinya kita harap bertambah justruk malah menurun. Kita tidak tahu apa penyebabnya. Mungkin pendapatan negara mulai berkurang sekarang,” ungkap Heri Jambri ketika ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senin (1/8/2022).

“Saya sangat prihatin DAU kita berkurang, dampaknya, kebijakan atau program pemerintah pusat banyak dibebankan kepada pemerintah daerah untuk merealisasikannya,” cetus Heri Jambri menambahkan.

Contohnya, kata Heri Jambri, soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Pengangkatan P3K inikan dibebankan kepada APBD pemerintah daerah kita, bukan pusat. Kalau CPNS itu baru dibebankan ke APBN. Kalau kita lihat tentu ini tidaklah profesional dalam proses sistem perencanaan dan penganggarannya,” cetus Heri Jambri.

Nah, kata Heri Jambri, pemerintah daerah harus memikirkan dan menyiapkan solusi bagi nasib tenaga kontrak atau honorer yang ada di Kabupaten Sintang. Apabila pemerintah pusat benar-benar merealisasikan kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada tahun 2023 mendatang, maka hal itu akan berdampak besar bagi kebutuhan sumber daya manusia atau SDM, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

“Coba bayangkan kalau tenaga kontrak atau honorer diputus masa kerjanya, tentu berdampak besar. Dan yang lebih terasa lagi pada sektor kesehatan dan pendidikan karena bakal terjadi kekosongan SDM di semua puskesmas dan sekolah,” kesal Heri Jambri.

Sejauh ini, ungkap Heri Jambri, sumber daya manusia atau SDM yang ada adalah tenaga kontrak daerah atau honorer.

“Ya, kalau di pedalaman yang berstatus PNS mungkin ada 1 sampai 2 orang, sisanya adalah tenaga kontrak atau honorer yang mengajar dan mencerdaskan anak-anak kita di wilayah pedalaman dan perbatasan,” kata Heri Jambri.

“Apalagi tenaga di pusat kesehatan pembantu atau Pustu yang tersebar di seluruh 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang ini, semuanya adalah tenaga kontrak atau honorer,” tambah Heri Jambri.

Olehkarenanya, Heri Jambri berharap berharap persoalan ini harus benar-benar manjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, provinsi maupun pusat, karena dampak dari kebijakan ini akan melumpuhkan SDM lokal, khususnya di kabupaten ini.

“Saya pikir pemerintah pusat tahu akan data ini tenaga kontrak atau honorer kita, karena mereka punya data yang namanya dabodik. Untuk itu, kita berharap pemerintah pusat dapat kembali menambah dana DAU, sehingga dapat digunakan untuk gaji, tenaga kontrak dan kegiatan pemerintah daerah lainnya,” pungkas Heri Jambri, wakil rakyat dar Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tebgah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *