LensaKalbar – Pengelolan Dana Desa (DD) dinilai tak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, lantaran kebijakan masih berada mengacu pada program yang ditentukan pemerintah pusat (Pempus).
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Senin (1/8/2022).
Karenanya, Heri Jambri meminta kebijakan pengelolaan dana desa ditentukan tiap masing-masing desa, sehingga program pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat desa.
“Selama ini dana desa mengacu pada kebijakan dan program yang ditentukan pusat, sementara program yang ditentukan itu bukanlah hal yang menjadi kebutuhan masyarakat desa. Tentunya ini tidak ada manfaatnya,” tegas Heri Jambri.
Untuk itu, politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, berharap pengelolaan dana desa ini tidak lagi mengacu pada program dari pemerintah pusat. Sebab, yang lebih mengetahui permasalahan dan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat desa adalah masing-masing pemerintah desa itu sendiri.
“Artinya, apa yang diprogramkan pemerintah pusat itu, tidak sejalan dengan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat desa,” sebut Heri Jambri
Untuk itu, Heri Jambri berharap pemerintah pusat tidak lagi melakukan intervensi terhadap pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Sebab kebijakan program yang ditentukan tidak selaras dengan program yang dibutuhkan masyarakat desa.
“Jadi, jangan diintervensi dengan kegiatan kegiatan pemerintah pusat yang mestinya bisa dilakukan dengan dana pusat, tapi harus dibebankan ke desa untuk direalisasikan. Karena tiap desa juga memiliki program untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desanya. Kami rasa ini perlu menjadi perhatian khusus dari pusat, sehingga pengelolaan dana desa ini dapat ditentukan masing – masing desa, khususnya di kabupaten ini,” pungkas Heri Jambri, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (Dex)