LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Rapat Terbatas Extra Effort Pengendalian Inflasi Se-Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (28/7/2022).
Kegiatan tersebut menghadirikan para Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Agus Chusaini dan pihak terkait lainnya.
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius Ik mengungkapkan bahwa Rapat Terbatas Extra Effort Pengendalian Inflasi menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap pembangunan dan perkembangan perekonomian di Provinsi Kalimantan Barat.
“Tentunya ini menjadi bagian dan respon pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas fenomena inflasi global yang sangat tinggi, terutama kenaikan harga komoditi global termasuk pangan,” ungkap dia.
Ignasius menyampaikan, berdasarkan roadmap pengendalian inflasi, tugas dan kewajiban Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di antaranya adalah memaksimalkan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
“Semuanya memerlukan keterpaduan sehingga upaya pengendalian inflasi di daerah dapat efektif berjalan,” ujarnya.
Olehkaremanya, kata dia, tujuan daripada kegiatan yang berlangsung ini, guna mendalami perkembangan tantangan dan kebijakan pengendalian inflasi daerah, khususnya di Kalimantan Barat.
“TPID Kalbar memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan program maupun kebijakan yang terkait dalam upaya pengendalian inflasi atau stabilisasi harga pada TPID kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Dex)