Miris! 5 Tahun Jalan Senaning Tak Disentuh Pemprov Kalbar

  • Whatsapp
Alpius, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk segera memperhatikan dan menyentuh ruas jalan poros Senaning yang menjadi akses penghubung utama antar kecamatan dan desa, di Kabupaten Sintang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius mengatakan saat ini perhatian pemerintah terhadap keberadaan jalan poros Senaning masih kurang.

Mirisnya, kerusakan ruas jalan itu terjadi sejak 5 tahun belakangan ini. Namun belum ada tanda-tanda rencana pemerintah untuk memperbaikinya.

“Kondisinya sangat parah dan rusak berat. Parahnya kerusakan ruas jalan Senaning ini sudah terjadi sejak 5 tahun lalu, tapi sampai hari ini belum ada rencana pemerintah untuk mengurus ruas jalan itu,” kesal politikus Partai Kebangkitan Bangsa ((PKB) ini ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung DPRD Sintang, Rabu (20/7/2022).

Legislator DPRD Sintang ini berpendapat bahwa keberadaan ruas jalan poros Senaning yang menjadi penghubung utama antar kecamatan dan desa di Kabupaten Sintang ini sangat vital sekali karena bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat setempat.

“Kalau jalan poros antar kecamatan tak layak dilalui, bagaimana lagi dengan jalan desa. Pastinya ini akan menimbulkan dampak besar bagi masyarakat setempat, terutama roda perekonomian masyarakat bisa terganggu,” kata Alpius.

Kondisi ruas jalan poros Senaning ini, ungkap Alpius, sudah disampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Sayangnya, sampai hari tak juga ditanggapi atau ditindaklanjuti.

Padahal, beber Alpius, ruas jalan poros Senaning adalah tanggungjawabnya Pemerintah Provinsi Kalbar. Olehkarenanya, dia berharap Pemprov memperhatikan keberadaan ruas jalan poros tersebut.

“Kondisinya benar-benar memprihatinkan sekali,” pungkas Alpius, wakil rakyat dari Dapil Sintang 2 yang meliputi, Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *