Beranda Mempawah Berharap Peserta Bimtek Paham Tipikor

Berharap Peserta Bimtek Paham Tipikor

Peserta Bimtek Bimtek Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah, Senin (18/7/2022) malam.

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial PPPA-MPD menggelar Bimbingan Tekbis (Bimtek) bagi kepala desa (Kades), perangkat desa, dan BPD se-Kabupaten Mempawah.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Orchard Perdana Pontianak inipun dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Kepala Dinas Sosial PPPA-MPD, Burhan, para Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD, Senin (18/7/2022) malam.

“Bimtek ini merupakan upaya menambah ilmu pengetahuan terkait tupoksi BPD, terlebih ada banyak anggota BPD yang belum lama dilantik. Semoga Bintek ini bermanfaat sehingga BPD dan perangkat desa dapat melaksanakan roda pemerintah desa dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Sosial PPPA-MPD Mempawah, Burhan.

Menurut Burhan, Bimtek yang digelar hari ini akan berakhir pada 21 Juli mendatang. Materi utama pada Bimtek ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang mana akan dijelaskan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Mempawah dan Polres Mempawah.

Olehkarenaya, Burhan berharap para peserta Bimtek dapat mengikuti tiap materi yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait. Hal ini penting untuk dipahami kepala desa, perangkat desa, dan BPD.

“Mengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Maka kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa harus bisa melakukan pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Dengan harapan laporan pertanggungjawaban yang dilaksanakan setiap akhir tahun dapat tersaji sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkas Burhan. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here