LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari berharap Pemerintah Kabupaten Sintang ke depannya dapat membangun pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat menginginkan pelayanan yang efisien, mudah dan simple alias tidak bertele-tele.
Dijelaskannya, dengan adanya sikap pelayanan publik tanpa maladministrasi, dapat menggambarkan langkah nyata lebih terbuka serta transparasi kepada masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal lagi tanpa bersifat maladministrasi,” kata Mainar Puspa Sari, Selasa (12/7/2022).
Menurut Srikandi DPRD Sintang ini, pola layanan publik yang transparan tanpa maladministrasi benar-benar dibutuhkan, sehingga pola pikir masyarakat terhadap pelayanan publik berada pada level yang lebih signifikan.
Selain itu, sambung politisi Partai Demokrat (PD) ini, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci utama menyukseskan terselenggaranya pelayanan publik. SDM yang rendah secara langsung berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik. Bila pelayanan publik diselenggarakan seenaknya, tentu susah untuk menciptakan yang namanya good governance.
Peliknya masalah pelayanan publik, kata Mainar Puspa Sari, sejatinya berkaitan erat dengan perencanaan formasi jabatan yang bertugas sebagai pelayan publik. Hingga kini, publik menilai pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah masih kurang, bahkan ada yang beropini tak memuaskan.
“Kebijakan pelayanan publik juga selalu saja dinilai terlalu prematur diterapkan. Yang timbul? Ya, ketidakpuasan, ketidaknyamanan, bahkan mosi tak percaya lagi dengan segala bentuk pelayanan publik,” beber Mainar Puspa Sari.
Olehkarenya, kata Mainar Puspa Sari, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari peran serta berbagai pihak, harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri. Termasuk dari jajaran pimpinan daerah dan dinas serta para pelaksana.
“Kualitas pelayanan publik tidak bisa ditingkatkan dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata. Artinya, harus juga digabungkan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Mainar Puspa Sari.
Optimalisasi pelayanan publik tidak bisa lepas dari suara masyarakat, baik kritikan, masukan atau pengaduan. Ketika suatu instansi mendapatkan pengaduan atau laporan, penyelesaian dari masalah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mencegah maladministrasi.
“Jadi dalam penyelesaian aduan juga harus berkolaborasi, tak bisa jalan sendiri antara OPD dan unit serta pihak terkait lainnya,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1 ini. (Dex)