Hak Mutlak Masyarakat Awasi Dana Desa

  • Whatsapp
Santosa, Ketua Komisi A DPRD Sintang

LensaKalbar – Masyarakat di desa diminta untuk selalu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Lantaran itu adalah hak mutlak bagi masyatakat desa, sehingga apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi atau terealisasikan.

Ihwal inipun diungkapkan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, baru-baru ini.

Menurut Santosa, masyarakat yang tinggal di desa berhak untuk mengawasi setiap penggunaan dana desa untuk memajukan dan meningkatkan roda ekonomi dan kesejahteraan desa itu sendiri.

“Jadi, semuanya harus terlibat, karena setiap masyarakat yang tinggal di desa berhak untuk mengawasi setiap penggunaan dana desa. Mereka jangan hanya diam, tapi harus melakukan pengawasan di setiap pembangunan,” tegas Santosa.

Kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, penggunaan dana desa tersebut untuk membangun sebuah desa, sehingga mampu mandiri, maju, dan sejahtera. Untuk itu, seluruh masyarakat harus terlibat dalam setiap pembangunan yang dilakukan di tiap desa dengan menggunakan dana desa tersebut.

“Setiap penggunaan dana desa harus selalu dipantau, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa,” kata Santosa.

Sisi lainnya, Santosa mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades) dan perangkatnya, agar menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum dikemudian hari.

”Jangan sampai terjadi lagi, baik itu kades maupun perangkatnya yang melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Jika ini terjadi sangat kita sayangkan sekali, karena dana desa ini untuk membangun dan meningkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *