LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi warga.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, Rabu (7/7/2022).
Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang belum maksimal soal pelayanan perekaman e-KTP dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
“Kemungkinan masih banyak warga yang berdomisili di pinggiran kota, kelurahan dan desa-desa di pedalaman membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan secara door to door di lapangan, kami harapkan Disdukcapil membuat inovasi layanan ‘jemput bola’ ke masyarakat,” ujar Lim Hie Soen.
Menurut Lim Hie Soen menjelaskan, masyarakat sangat memerlukan layanan yang cepat dan efisien, seperti melaksanakan perekaman e-KTP secara langsung di tempat.
Dengan pelayanan tersebut tentu akan mengurangi beban masyarakat. Mudah-mudahan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tanggap menindaklanjutinya dengan membuat terobosan pelayanan yang mudah dan fleksibel.
“Jadi, sudah seharusnya lah ya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ini hadir memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, karena tidak juga masyarakat kita yang ada di desa-desa pedalaman ini dapat mengurus administrasi kependudukan dengan sistem yang berbasis digital,” ulas Lim Hie Soen.
Olehkarenanya, sistem jemput bola diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama masyarakat kita di wilayah pedalaman.
“Kami harap sistem jemput bola pelayanan publik ini dapat diterapkan Disdukcapil Sintang. Tentunya ini penting, sehingga masyarakat merasa bahwa pemerintah hadir di tengah persoalan yang mereka hadapi,” pungkas Lim Hie Soen, wakil rakyat Dapil Sintang 1. (Dex)