DPRD Sintang Digeruduk Puluhan Masa

  • Whatsapp
Puluhan masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sintang menggeruduk masuk ke dalam Ruang Sidang DPRD Sintang, Rabu (6/7/2022).

LensaKalbar – Menjelang akhir pembahasan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sintang 2021, puluhan masa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sintang menggeruduk masuk Ruang Paripurna DPRD Sintang, Rabu (6/7/2022).

Aksi puluhan masa inipun diterima Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri dan Jeffray Edward dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah.

Ada lima poin tuntutan yang disampaikan puluhan masa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sintang ini. Pertama meminta Wakil Bupati Sintang dilantik sebelum 17 Agustus 2022. Kedua, persoalan infrastruktur jalan dan jembatan. Ketiga, prioritaskan putra-putri daerah untuk rekrutmen PPPK, khususnya tenaga pendidik atau guru. Keempat, minta pemerintah memulihkan honor bagi tenaga honorer yang dipangkas akibat pandemi Covid-19. Kelima, soa pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang dinilai mereka belum ada titik terangnya sampai hari ini.

Menanggapi aspirasi atau tuntutan puluhan masa itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan bahwa ia menyambut baik aksi yang dilakukan puluhan masa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sintang ini.

“Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan ini,” ucap Heri Jambri.

Heri Jambri mengungkapkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan puluhan masa ini telah dirangkum dan dibahas melalui pandangan umum fraksi yang digelar hari ini.

“Jadi, semua aspirasi masyarakat ini sudah dibahas dan disampaikan teman-teman DPRD melalui pandangan umum fraksi,” ungkap Heri Jambri.

Untuk persoalan kekosongan jabatan Wakil Bupati Sintang, Heri Jambri menilai kewenangan masing-masing partai pengusung dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Masalah ini kita kembalikan kepada partai pengusung, mudah – mudahan sejumlah partai pengusung sudah menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah daerah atau bupati. Selanjutnya disampaikan ke DPRD, sehingga dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekanisme yang ada,” pungkas Heri Jambri, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *